Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan
menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan
untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih
cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset
transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari pascaperdagangan, pra penyelesaian
eksposur kredit, guna
memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar,
walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian
kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi
dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan
kegagalan.
Sumber : Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar