Melalui perencanaan sumber daya
manusia dapat diketahui kesenjangan antara kebutuhan atau permintaan karyawan
dengan ketersediaan karyawan baik dari segi jumlah maupun mutu atau
kualifikasi. Jika diketahui bahwa karyawan yang tersedia lebih kecil, maka yang
dibutuhkan adalah rekrutmen. Sebelum memutuskan untuk melakukan rekrutmen,
organisasi perlu mempertimbangkan sejumlah alternatif, misalnya meminta
karyawan yang ada untuk bekerja lebih lama dari waktu kerja normal (lembur).
Bila suatu organisasi atau
perusahaan akhirnya memutuskan untuk melakukan rekrutmen, tersedia dua pilihan
sumber rekrutmen. Masing-masing sumber ini memiliki kelebihan dan kekurangan.Mengenai metode dan sumber rekrtumen
karyawan, Sofyandi (2008:103) mengemukakan bahwa:
Secara umum sumber rekrutmen dapat
digolongkan ke dalam dua jenis: sumber internal dan sumber eksternal.
Metode rekrutmen internal:
a.
Job posting dan Job bidding
b.
Referensi pegawai lama.
c.
Rencana suksesi/penggantian karyawan.
Rekrutmen eksternal dilakukan bila
organisasi:
d.
Perlu mengisi jabatan-jabatan entry-level.
e.
Memerlukan keahlian atau keterampilan yang belum dimiliki.
f.
Memerlukan karyawan dengan latar belakang yang berbeda untuk mendapatkan
ide-ide baru.
Mangkunegara (2009 : 34) mengemukakan
bahwa:
Ada dua sumber dalam penarikan
pegawai, yaitu sumber dari dalam perusahaan yang diupayakan melalui mutasi
pegawai yang mencakup promosi jabatan, transfer dan demosi jabatan. Kedua,
sumber dari luar perusahaan yang diupayakan melalui iklan media massa, lembaga
pendidikan dan depnaker.
a.
Sumber dari Dalam Perusahaan
Upaya penarikan pegawai dapat
dilakukan melalui proses memutasikan pegawai berdasarkan hasil evaluasi
terhadap penilaian prestasi kerja dan kondite pegawai yang ada di perusahaan.
Ada tiga bentuk mutasi pegawai, yaitu:
1) Promosi
jabatan, yaitu pemindahan pegawai dari satu jabatan ke tingkat jabatan yang
lebih tinggi daripada jabatan sebelumnya.
2) Transfer
atau rotasi pekerjaan adalah pemindahan bidang pekerjaan pegawai kepada bidang
pekerjaan lainnya tanpa mengubah tingkat jabatannya.
3) Demosi
jabatan adalah penurunan jabatan pegawai dari satu jabatan ke tingkat jabatan
yang lebih rendah atas dasar kondite dan prestasi kerjanya atau akibat
terjadinya penyederhanaan struktur organisasi.
b.
Sumber dari Luar Perusahaan
1)
Iklan Media Massa
Dalam hal ini perusahaan dapat
memanfaatkan media massa sebagai sumber penawaran formasi kerja kepada
masyarakat luas. Dengan menggunakan media massa tersebut dimungkinkan banyak
lamaran kerja yang masuk ke perusahaan. Dengan demikan, memungkinkan perusahaan
dapat menyeleksi calon pegawai yang betul-betul memenuhi persyaratan
kualifikasi sesuai yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang ada di
perusahaan.
2)
Lembaga Pendidikan
Perusahaan dapat memanfaatkan
lembaga pendidikan sebagai sumber penarikan pegawai. Dengan melalui lembaga
pendidikan, perusahaan dapat memanfaatkan referensi atau rekomendasi dari
pemimpin lemabaga pendidikan mengenai calon yang memenuhi kualifikasi yang
tepat untuk mengisi formasi yang ada di perusahaan. Calon pegawai yang mendapat
rekomendasi dari lembaga pendidikan pada umumnya merupakan calon pegawai yang
mempunyai prestasi akademik yang tinggi dan mempunyai kepribadian yang dinilai
baik selama mereka menempuh pendidikan di lembaga pendidikan tersebut.
3)
Depnaker
Perusahaan dapat memanfaatkan calon
pegawai yang mendapat rekomendasi dari Departemen Tenaga Kerja. Dalam hal ini
merupakan kewajiban perusahaan dalam rangka membantu program pemerintah dalam
menyalurkan penduduk pencari kerja dan pengurangan pengangguran.
4)
Lamaran Kerja yang sudah masuk di Perusahaan
Lamaran kerja yang sudah masuk di perusahaan perlu
dipertimbangkan sebagai sumber penarikan pegawai. Melalui lamaran kerja yang
sudah masuk, perusahaan dapat langsung menyeleksi lamaran yang memenuhi
kebutuhan untuk mengisi formasi yang ada di perusahaan.
Referensi : http://syaronirekrutmensdm.blogspot.com/
Referensi : http://syaronirekrutmensdm.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar